yang dicari di blog ini

Tampilkan postingan dengan label Hikmah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hikmah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 25 Juli 2012

Jumlah Rakaat Sholat Tarawih

Sobat CSP yang insya Allah dirahmati Allah, sebelumnya saya membahas tentang sejarah sholat tarawih, sekarang insya Allah kita bersama-sama belajar tentang jumlah rakaat dalam sholat tarawih.
Seperti kita ketahui bersama yang terjadi di masyarakat ada yang melaksanakan sholat tarawih 8 rakaat + witr 3 rakaat, dan adapula 20 rakaat + witr 3 rakaat.
Semua yang mengerjakan itu benar, karena mempunyai dasar masing-masing. Berikut ini penjelasannya:

Pertama: Yang paling utama adalah 20 rakaat,ditambah dengan 1 rakaat atau 3 rakaat witir sesudahnya. Ini pendapat ats-Tsauri, Ibnul Mubarak, al-Hanafiyyah (pengikut imam Abu Hanifah), dan al-Malikiyyah dalam pendapat mereka yang diandalkan, asy-Syafi’iyyah, al-Hanabilah (pengikut Imam Ahmad), Daud az-Zhahiri dan yang dipilih oleh Syekh Muhammad ibn Abdul Wahhab. Dasarnya adalah praktek para sahabat di masa khulafaur Rasyidin, yang terus berlanjut hingga hari ini. (Lihat: Majmu’ Fatawa Ibn Taimiah, 23/112-113; Syarhus Sunnah, 4/123; Fathul Qadir, 1/466-468; al-Majmu’, 4/13, 32; Muallafat Syekh Munammad ibn Abdul Wahhab; dll)

Kedua: Yang paling utama adalah 11 rakaat ( 8 rakaat ditambah 3 witir). Ini madzhab al-Bukhari, dan dari kalangan Syafi’iyah: Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hajar, as-Suyuthi dan al-Haitami, dan dipilih oleh al-Mubarakfuri, Abdul Aziz Ibn Baz, Muhammad Ibn Shalih al-Utsaimin, Muhammad Nashiruddin al-Albani dan lain-lain. Dasarnya adalah shalat Rasulullah Sholallohu `alaihi wa sallam . (Lihat:Syarh Ma’anil Atsar, 1/336; Fathul Bari, 4/254; 3/12; al-Mashabih fi Shalatit Tarawih, 35-36; Tuhfatul Ahwadzi, 3/523; Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, 11/323; Syarhul Mumti’, 4/68 dll)

Ketiga: Yang paling utama adalah 36 rakaat atau lebih. Pengikut madzhab ini berselisih: Malikiyyah dalam satu pendapat memilih 39 rakaat dengan witirnya. Ishaq ibn Rahawaih—rival Ahmad ibn Hanbal, hafizh mujtahid, tsiqah, wafat 238 H– memilih 41 rakaat, sedang al-Aswad ibn Yazid—seorang tabi’in yang wafat tahun 74 atau 75 H– memilih 49 rakaat. Dasar 36 rakaat adalah praktek shalat tarawih di Madinah pada zaman Umar ibn Abdul Aziz dan Aban Ibn Usman—seorang tabi’in, tsiqh, wafat tahun 105 H–. Al-Baji mengatakan: “Inilah amalan para imam dan yang disepakati oleh pendapat jamaah, maka ia lebih utama karena meringankan. (Lihat: al-Istidzkar, 5/157; Mushannaf Ibn Abi Syaibah, 2/393; Fathul Bari, 4/253; al-Mudawwanah al-Kubra, 1/222; dll)

Bilangan Yang Paling Utama Pada Zaman Ini

Sudah menjadi maklum bahwa inti dan tujuan disyariatkannya shalat adalah untuk berdzikir mengingat Allah. Allah berfiman:

“Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku.” (QS. Thaha: 14)

Dan shalat yang terbaik secara zhahir adalah yang paling panjang bacaannya, paling lama berdirinya. Rasulullah Sholallohu `alaihi wa sallam bersabda:

أَفْضَلُ الصَّلَاةِ طُوْلُ اْلُقنُوْتِ
“Sebaik-baik shalat adalah yang panjang berdirinya.” (HR Muslim dari Jabir Rohimahulloh , 756)

Dalam riwayat Abdullah ibn Khunais al-Khas’ami:

أفضل الصلاة طول القيام
“Sebaik-baik shalat adalah yang panjang berdirinya.” (HR. al-Muntaqa syarah Muwaththa’ 1/209: Mukhtshar Qiyam al-Lail wa Qiyam Ramadhan, 55).

Dengan demikian, yang terpenting dalam shalat tarawih dan lainnya adalah menjaga kesempurnaannya, kekhisyu’an, perenungan dan doa di dalamnya. Jika lama waktu mengerjakannya antara 11 rakaat dan 23 rakaat adalah sama, maka 11 rakaat lebih baik. Pokoknya bilangan mana saja yang yang waktu pelaksanaannya lebih lama dari yang lain, tanpa adanya keberatan dari jamaah maka itu yang lebih utama bagi jamaah. Akan tetapi karena kondisi umat islam telah berubah pada jaman ini, dimana rasa malas beribadah menyerang mereka, kesibukan dan aktivitas duniawi semakin bertambah, diantara mereka ada para buruh dan paqra pegawai rumah sakit dan perusahaan-perusahaaan yang yang bekerja di malam hari atau di pagi yang buta, juga para mahasiswa dan para dosen yang aktif dalam kegiatan belajar-mengajar atau ujian , maka hal itu tidak lagi memungkinkan bagi mereka untuk melakukan shalat tarawih seperti Rasulullah Sholallohu `alaihi wa sallam dan para sahabatnya, apakah itu dengan 11 rakaat aalagi dengan 23 rakaat.

Oleh karena itulah ,apakah yang paling utama pada jaman ini mengerjakan tarawih dengan 11 rakaat, dengan lama waktu yang lebih ringan dari tarawih Rasul Sholallohu `alaihi wa sallam dan para sahabatnya, ataukah dengan 23 rakaat yang juga diperingan?

Menurut DR. Abdur Rahim ibn Ibrahim al-Hasyim bahwa yang nampak jelas adalah: menegakkan tarawih dengan 11 rakaat ringan dengan menjaga kesempurnaannya dan kekhusy’annya lebih baik daripada 23 rakaat yang dilakukan dengan mutu yang sama. Karena mengerjakan 23 rakaat ringan dengan menjaga kesempurnaan dan menikmatinya adalah jarang dan langka, disamping memberatkan banyak imam dan banyak jamaah . Ibnu Mas’ud Rohimahulloh meriwayatkan bahwa seseorang berkata : Demi Allah , wahai Rasul Allah, sesungguhnya saya sengaja tidak menghadiri jamah subuh karena imamnya memperpanjang shalat.” Maka saya tidak pernah melihat rasulullah Sholallohu `alaihi wa sallam dalam satu mau’izhah yang lebih murka daripadanya. Kemudian beliau bersabda:

إِنَّ مِنْكُمْ مُنَفِّرِيْنَ فَأَيُّكُمْ صَلَّى بِالنَّاسِ فَلْيَتَجَوَّزْ فَإِنَّ فِيْهِمُ الضَّعِيْفَ وَالْكَبِيْرَ وَذَا الْحَاجَةِ

“Sesungguhnya diantara kalian ada yang membuat lari jamaah. Maka siapa diantara kalian yang menjadi imam hendaklah mempercepat shalatnya, karena di tengah mereka ada yang lemah, lanjut usia, dan orang yang memiliki keperluan.” (HR. Bukhari, 702)

Dari Abu Hurairah Rohimahulloh , Rasulullah Sholallohu `alaihi wa sallam bersabda:


إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ لِلَّناسِ فَلْيُخَفِّفْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ الضَّعِيْفُ وَالسَّقِيْمُ وَالْكَبِيْرُ وَإِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ لِنَفْسِهِ فَلْيُطَوِّلْ مَا شَاءَ
“Apabila salah seorang kamu memimpin shalat maka ringankanlah, karena ditengah mereka ada yang lemah, sakit, dan lanjut usia. Dan apanila shalat untuk dirinya maka panjangkanlah sesukanya.” (HR.Bukhari, 703)

Abu Daud berkata: “Pernah imam Ahmad ditanya tentang seseorang yang membaca al-Qur’an khatam dua kali di bulan Ramadhan ketika dia menjadi imam. Maka beliau menjawab: “Ini menurut saya sesuai dengan kadar semangat jamaah, karena di tengah-tengah mereka ada para pekerja.” (Mukhtashar Qiyamullail Wa Qiyam Ramadhan, 97)

Dalam kenyataan di masyarakat kita saksikan bahwa orang yang shalat tarawih 23 rakaat namak merasa keberatan, oleh karena itulah setelah berjalan seminggu jumlah jamaah turun drastic, atau gerakan shalat semakin dipercepat agar cepat selesai. Tidak bisa dipungkiri bahwa jumlah orang yang ingin agar shalat cepat selesai adalah sangat banyak, oleh karena itu baik imam maupun makmum seakan-akan telah sepakat untuk mempercepat gerakan shalat tarawih sampai mirip gerakan senam. Mereka tidak peduli lagi dengan rukun-rukun dan sunnah shalat, yang penting cepat selesai. Bahkan untuk menarik minat jama’ah beberapa masjid atau mushalla berlomba adu kecepatan dalam merampungkan shalat, siapa yang tercepat itulah yang diminati oleh jama’ah. Dengan demikian fungsi shalat yang untuk mengingat Allah itu akhirnya berubah menjadi tradisi ritual yang tidak bermakna. Hal ini berbeda jikalau dilaksanakan sebanyak 11 rakaat, yang nampak lebih menikmati shalat dan bermakna.

Akan tetapi Jika 23 rakaat dilakukan dengan penuh kekhusyu’an berdasarkan ridha semua jamaah, dalam waktu yang lebih lama dari yang 11 rakaat, maka pada kondisi seperti ini tarawih 23 rakaat lebih utama. Inilah yang menjadi motivasi para sahabat Nabi Sholallohu `alaihi wa sallam saat melakukan tarawih 20 rakaat, karena ketidak mampuan mereka untuk melakukan 11 rakaat panjang-panjang.

Imam Syafi’I berkata: “Dalam masalah ini tidak ada kesempitan, tidak ada batasan akhir, karena ia adalah nafilah (tambahan dari shalat wajib). Jika mereka memperpanjang bacaan dan menyedikitkan jumlah sujud maka baik dan lebih saya sukai. Jika mereka memperbanyak rukuk dan sujud maka juga baik.” (Mukhtashar Qiyamullail wa Qiyam Ramadhan, 96)

Oleh karena itu, kami menghimbau agar para imam dan para jamaah saling tolong menolong dan bertakwa kepada Allah dalam shalat tarawih mereka. Hendaklah melakukannya dengan penuh keimanan dan keinginan kuat untuk mendapatkan ridha Allah, memperhatikan rukun, syarat, dan sunnah shalat, menikmati bacaan-bacaan shalat demi mewujudkan firman Allah: ” Dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku” Dan untuk melaksanakan sabda Nabi Sholallohu `alaihi wa sallam :

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barang siapa melakukan shalat tarawih karena iman dan mencari pahala Allah, maka diampuni apa yang telah lalu dari dosa-dosanya. (HR. Bukhari, 37, 1904, 1905; Muslim, 759)

Semoga kita dapat menikmati Ramadhan ini dan mendapatkan semua kebaikannya. Amin.

(Sumber: Agus Hasan Bashori, Shalat Tarawih Nabi Sholallohu `alaihi wa sallam dan Salafus Shaleh, Majalah as-Sunnah Edisi 07/Tahun VII/1424H/2003M, halaman 26-32; DR. Abdur Rahim ibn Ibrahim as-Sayyid al-Hasyim, Hukm at-Tarawih waz-Ziyadah Fiha ‘Ala Ihda “Asyrata Rak’ah, Dar ibnul Jauzi, cet. I, 1426) Malang, 25-8-2006.

reference: 

Sejarah Sholat Tarawih


Gimana puasanya sampai hari ke-6 ini sob???
Mudah-mudahan belum ada yang bolong ya sampai ketemu hari raya nanti. Amin.
Kali ini saya sempatkan untuk menulis sejarah tentang sholat tarawih yang mungkin banyak dari sobat CSP sudah pada tahu, tapi tak mengapa, ini sekedar berbagi pengetahuan tentang keislaman kita, semoga menjadi catatan amal baik di sisi Allah SWT. Amin.

Penjelasan singkat tentang Tarawih dan manfaat untuk kesehatan.

Tarawih asal katanya raaha-yaroohu yang artinya istirahat, makanya sholat tarawih dianggap sebagai istirahat kita setelah melakukan aktivitas seharian, ini istirahat menurut Islam, istirahat tidak selalu diam atau tidur tapi istirahat menurut Islam adalah berpindahnya satu pekerjaan ke pekerjaan lain. Sedangkan sholat sendiri dianggap sebagai istirahat paling menyehatkan, karena di dalamnya termasuk gerakan-gerakan senam yang sangat dibutuhkan oleh tubuh kita.

Kembali ke makna tarawih. Sholat tarawih disebut juga qiyamul lail atau qiyamu ramadhan, karena sholat tersebut dilaksanakan pada malam-malam di bulan Ramadhan.


Sejarah sholat Tarawih

Perbedaan pendapat mengenai tatacara pelaksanaan tarawih memang cukup banyak. Mulai dari perbedaan jumlah rakaatnya, bacaan-bacaannya, bahkan ada sebagian yang masih berselisih tentang syariatnya ketika sholat tarawih dikerjakan berjamaah atau munfarid.

Setiap sholat sunah punya aturan sendiri-sendiri, termasuk dalam hal apakah dilakukan berjamaah atau tidak. Sebagian sholat sunnah harus dikerjakan dengan berjamaah, seperti sholat Idul Fitri, sholat Idul Adha, sholat Istisqa, shlat khusuf, dan sholat kusuf.

Sebagian lainnya tidak diutamakan untuk dikerjakan secara berjamaah, misal, sunah rawatib qabliyah dan ba'diyah, sholat tahiyatul masjid, sholat dhuha, sholat lail, dan seterusnya. Sholat-sholat ini dahulu dilakukan oleh Rasulullah saw dengan sendirian (munfarid) tidak dengan berjamaah.
Namun adapula sebagian shlat yang boleh saja dikerjakan sendiri ataupun berjamaah, misal: sholat malam, sholat dhuha, dan tasbih.

Lantas sholat tarawih masuk golongan sholat sunah yang mana? apakah masuk golongan sholat sunah yang disyariatkan berjamaah atau sendiri atau boleh kedua-duanya????

Sebelum kita menarik kesimpulan tentang masalah ini, baiknya baiknya sejenak kita menymak kembali sejarah tarawih di zaman Rasulullah saw dan para sahabat radhiyallahu anhum.

Shalat Tarawih di zaman Nabi dan Shahabat
Imam Al-Bukhari dan Muslim dalam Shahihain meriwayatkan hadis dari Aisyah RA bahwa pada suatu malam di bulan Ramadan, Rasulullah SAW keluar menuju masjid untuk mendirikan shalat malam. Lalu datanglah beberapa sahabat dan bermakmum di belakang beliau. Ketika Shubuh tiba, orang-orang berbincang-bincang mengenai hal tersebut. Pada malam selanjutnya, jumlah jamaah semakin bertambah daripada sebelumnya. Demikianlah seterusnya pada malam-malam berikutnya. Hal itu berlanjut hingga tiga malam.

Pada malam keempat, masjid menjadi sesak dan tak mampu menampung seluruh jamaah. Namun Rasulullah SAW tak kunjung keluar dari kamarnya. Hingga fajar menyingsing, Rasulullah SAW baru keluar untuk menunaikan shalat Shubuh. Selepas itu beliau berkhutbah,

"Amma Ba'd. Saya telah mengetahui kejadian semalam. Akan tetapi saya khawatir shalat itu akan diwajibkan atas kalian sehingga kalian tidak mampu melakukannya."

Untuk selanjutnya shalat Tarawih tidak dikerjakan secara berjama’ah. Kondisi seperti ini berjalan hingga Rasulullah SAW wafat, masa pemerintahan khalifah Abu Bakar dan awal pemerintahan sayyidina Umar.

Barulah setelah berjalan beberapa waktu, khalifah Umar bin Al-Khattab ra. Memerintahkan agar shalat Tarawih dikerjakan secara berjama’ah.

Jika ada pertanyaan, mengapa Khalifah Abu Bakar tidak memerintahkan kaum muslimin mengerjakan Tarawih secara berjamah ? Analisanya adalah bahwa masa khilafah Abu Bakar tidak berlangsung lama, hanya sekitar 2 tahun saja. Sedangan dimasa itu pula kaum muslimin mengalami berbagai fitnah dan cobaan. Misalnya kasus murtadnya berbagai dari suku-suku arab. Sementara itu kaum muslimin saat itu sedang menghadapi peperangan besar melawan Romawi. Tentu mereka sibuk mempersiapkan peperangan besar.

Demikian pula pada masa kekhalifahan Abu Bakar ra. dan awal kekhalifahan Umar bin Khattab. Baru kemudian pada tahun ke-4 Hijriah, Khalifah Umar berinisiatif untuk menjadikan shalat tersebut berjamaah dengan satu imam di masjid. Beliau menunjuk Ubay bin Kaab sebagai imamnya. Khalifah Umar lalu berkata, "Sebaik-baik bid'ah adalah ini." (HR. Al-Bukhari)

Imam Abu Yusuf pernah bertanya kepada gurunya, Imam Abu Hanifah, tentang shalat tarawih dan apa yang diperbuat oleh Khalifah Umar. Imam Abu Hanifah menjawab, "Tarawih itu sunnah muakkadah. Umar tidak pernah membuat-buat perkara baru dari dirinya sendiri dan beliau bukan seorang pembuat bid'ah. Beliau tak pernah memerintahkan sesuatu kecuali berdasarkan dalil dari dirinya dan sesuai dengan masa Rasulullah SAW. Umar telah menghidupkan sunnah ini lalu mengumpulkan orang-orang pada Ubay bin Kaab lalu menunaikan shalat itu secara berjamaah, sementara jumlah para sahabat sangat melimpah, baik dari kalangan Muhajirin maupun Anshar, dan tak satu pun yang mengingkari hal itu. Bahkan mereka semua sepakat dan memerintahkan hal yang sama."

Mana yang lebih utama mengerjakan Tarawih secara berjama’ah atau sendiri

Bila kita analisa, sebab kenapa Rasulullah Saw meninggalkan mengerjakan shalat Tarawih secara berjama’ah adalah karena khawatir hal tersebut akan di wajibkan atas umatnya. Maka sepeninggal beliau tentu kekhawatiran ini tidak ada lagi, hal inilah yang kemudian menyebabkan khalifah Umar mengambil insiatif agar sunnah berjama’ah Tarawih dihidupkan kembali. Dan ternyata apa yang dilakukan oleh khalifah Umar ra, disetujui dengan suara bulat oleh seluruh shahabat. Tidak ada riwayat yang menyebutkan bahwa ada satu shahabat yang menentang kebijakan khalifah Umar ketika itu. Maka dengan sendirinya dikatakan bahwa shalat Tarawih dengan berjamaah merupakan ijma' para shahabat. Dan ijma' merupakan salah satu sumber syariah yang disepakati.

Dan sejak hari itu hingga saat ini, shalat tarawih berjamaah terus berlangsung tiap malam Ramadhan di masjid Nabawi Madinah, dan juga di semua masjid yang ada di muka bumi. Seluruh ulama baik salaf maupun khalaf sepakat atas disyariatkannya shalat tarawih berjamaah di belakang satu imam, karena seperti itulah yang awal mula dikerjakan oleh Nabi SAW.

Para ahlu fiqih secara jumhur bersepakat menarik kesimpulan tidak berjamaahnya Nabi Saw dalam shalat Tarawih bukan bersifat menasakh hukum kesunnahan Tarawih berjamaah. Tetapi memberi dasar hukum kebolehan shalat Tarawih dilakukan tidak berjamaah karena adanya alasan tertentu. Meskipun yang lebih utama adalah dikerjakan secara berjama’ah. Wallahu’alam bis Shawwab.


Hukum Sholat Tarawih
Menurut Imam An-Nawawi rahimahullahu, yang dimaksud dengan qiyamu Ramadhan adalah shalat Tarawih dan ulama telah bersepakat bahwa shalat Tarawih hukumnya mustahab (sunnah). (Syarh Shahih Muslim [6/282]). Dan beliau menyatakan pula tentang kesepakatan para ulama tentang sunnahnya hukum shalat Tarawih ini dalam Syarh Shahih Muslim [5/140] dan Al-Majmu’ [3/526].Al-Hafizh Ibn Hajar rahimahullahu memperjelas kembali tentang hal tersebut: “Maksudnya bahwa qiyamu Ramadhan dapat diperoleh dengan melaksanakan shalat Tarawih dan bukanlah yang dimaksud dengan qiyamu Ramadhan hanya diperoleh dengan melaksanakan shalat Tarawih saja (dan meniadakan amalan lainnya).” (Fathul Bari [4/295]).

Bahkan menurut ulama Hanafiyah, Hanabilah, dan Malikiyyah, hukum shalat Tarawih adalah sunnah mu’akkad (sangat dianjurkan). Shalat ini dianjurkan bagi laki-laki dan perempuan.



Jumlah Rakaat sholat Tarawih


reference:
http://islamicenterponorogo.wordpress.com/2011/07/28/variasi-bilangan-shalat-tarawih-dalam-sejarah/
http://duniatehnikku.wordpress.com/2011/07/31/sejarah-keutamaan-dan-tata-cara-shalat-tarawih/
http://ad-dai.blogspot.com/2010/08/hukum-shalat-tarawih-berjamaah.html

Jumat, 20 Juli 2012

5 TIPE KARYAWAN DI KANTOR


5 Tipe Karyawan di Kantor Kita
oleh: K.H. Abdullah Gymnastiar

Pengklasifikasian karyawan dan pejabat kantor ini diekati dengan istilah hukum yang digunakan dalam agama Islam. Pendekatan ini samasekali bukan untuk mencampuradukkan atau merendahkan nilai istilah hukum tersebut, melainkan hanya sekedar guna mempermudah pemahaman kita karenamakna dari istilah hukum tersebut sangat sederhana dan akrab bagi kita. Mudah-mudahan bisa jadi cara yang praktis untuk mengukur dan menilai diri sendiri.
(Ide dasar ini diambil dari pendapat Emha Ainun Najib)

1. Karyawan / Pejabat "Wajib"
Tipe karyawan atau pejabat wajib ini memiliki ciri : keberadaannya sangat disukai, dibutuhkan, harus ada sehingga ketiadaannya sangat dirasakan kehilangan.
  • Dia sangat disukai karena pribadinya sangat mengesankan, wajahnya yang selalu bersih, cerah dengan senyum tulus yang dapat membahagiaan siapapun yang berjumpa dengannya.
  • Tutur katanya yang sopan tak pernah melukai siapapun yang mendengarnya, bahkan pembicaraannya sangat bijak, menjadi penyejuk bagi hati yang gersang, penuntun bagi yang tersesat, perintahnya tak dirasakan sebagai suruhan, orang merasa terhormat dan bahagia untuk memenuhi harapannya tanpa rasa tertekan.
  • Akhlaknya sangat mulia, membuat setiap orang meraskan bahagia dan senang dengan kehadirannya, dia sangat menghargai hak-hak dan pendapat orang lain, setiap orang akan merasa aman dan nyaman serta mendapat manfaat dengan keberadaannya
2. Karyawan / Pejabat "Sunnah"
Ciri dari karyawan/pejabat tipe ini adalah : kehadiran dan keberadaannya memang menyenangkan, tapi ketiadaannya tidak terasa kehilangan..
Kelompok ini hampir mirip dengan sebagian yang telah diuraikan, berprestasi, etos kerjanya baik, pribadinya menyenangkan hanya saja ketika tiada, lingkungannya tidak merasa kehilangan, kenangannya tidak begitu mendalam.
Andai saja kelompok kedua ini lebih berilmu dan bertekad mempersembahkan yang terbaik dari kehidupannya dengan tulus dan sungguh-sungguh, niscaya dia akan naik peringkatnya ke golongan yang lebih atas, yang lebih utama.

3. Karyawan / Pejabat "Mubah"
Ciri khas karyawan atau pejabat tipe ini adalah : ada dan tiadanya sama saja.
Sungguh menyedihkan memang menjadi manusia mubadzir seperti ini, kehadirannya tak membawa arti apapun baik manfaat maupun mudharat, dan kepergiannya pun tak terasa kehilangan.
Karyawan tipe ini adalah orang yang tidak mempunyai motivasi, asal-asalan saja, asal kerja, asal ada, tidak memikirkan kualitas, prestasi, kemajuan, perbaikan dan hal produktiflainnya. Sehingga kehidupannya pun tidak menarik, datar-datar saja.
Sungguh menyedihkan memang jika hidup yang sekali-kalinya ini tak bermakna. Harus segera dipelajari latar belakang dan penyebabnya, andaikata bisa dimotivasi dengan kursus, pelatihan, rotasi kerja, mudah-mudahan bisa meningkat semangatnya.

4. Karyawan / Pejabat "Makruh"
Ciri dari karyawan dan pejabat kelompok ini adalah : adanya menimbulkan masalah tiadanya tidak menjadi masalah.
Bila dia ada di kantor akan mengganggu kinerja dan suasana walaupun tidak sampai menimbulkan kerugian besar, setidaknya membuat suasana tidak nyaman dan kenyamanan kerjaserta kinerja yang baik dapat terwujud bila ia tidak ada.
Misalkan dari penampilan dan kebersihan badannya mengganggu, kalau bicara banyak kesia-siaan, kalau diberi tugas dan pekerjaan selain tidak tuntas, tidak memuaskan juga mengganggu kinerja karyawan lainnya.

5. Karyawan / Pejabat "Haram"
Ciri khas dari kelompok ini adalah : kehadirannya sangat merugikan dan ketiadaannya sangat diharapkan karena menguntungkan.
Orang tipe ini adalah manusia termalang dan terhina karena sangat dirindukan "ketiadaannya". Tentu saja semua ini adalah karena buah perilakunya sendiri, tiada perbuatan yang tidak kembali kepada dirinya sendiri.
Akhlaknya sangat buruk bagai penyakit kronis yang bisa menjalar. Sering memfinah, mengadu domba, suka membual, tidak amanah, serakah, tamak, sangat tidak disiplin, pekerjaannya tidak pernah jelas ujungnya, bukan menyelesaikan pekerjaan malah sebaliknya menjadi pembuat masalah. Pendek kata di adalah "trouble maker".
Silahkan anda renungkan, kita termasuk kategori yang mana...?
Semoga semua ini menjadi bahan renungan agar hidup yang hanya sekali ini kita bisa merobah diri dan mempersembahkan yang terbaik dan yang bermanfaat bagi dunia dan akhirat nanti. Jadilah manusia yang "wajib ada". Semoga!

Rabu, 04 Juli 2012

Seputar Pro & Kontra Nishfu Sya'ban

Masih seputar nishfu sya'ban. 
Coretan ini CSP (CoretanSiPerantau) tulis bertepatan dengan malam nishfu sya'ban saat sebagian orang mengisinya dengan amalan-amalan baik dari bacaan-bacan al-Qur'an hingga ibadah sholat. Namun tidak sedikit pula orang yang menganggapnya amalan-amalan tersebut adalah bid'ah (mengada-ada) karena tidak dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw. 

Coretan ini ditulis tidak bertujuan untuk menghakimi benar atau salah, karena itu bukan hak makhluk tapi hak sang Khaliq (Sang Pencipta). Kewajiban makhluk hanyalah mencari ilmu agar menjadi tahu sehingga dalam melaksanakan sesuatu tidak hanya taqlid (ikut-ikutan) saja, tapi mempunyai dasar ilmunya. Juga coretan ini dibuat sebagai update dari coretan CSP beberapa jam yang lalu tentang seputar nishfu sya'ban sebelum CSP menemukan referensi yang lain yang menurut CSP lebih baik. 
CSP merasa artikel ini perlu dipublish karena memiliki manfaat pengetahuan terutama bagi yang ingin mendalami Islam, sebelum saling menghakimi mari kita sepakat bahwa "PERBEDAAN ADALAH RAHMAT" yang dada akhirnya keyakinan diserahkan kepada pembaca CSP masing-masing setelah membaca keseluruhan dari coretan ini. (sampe tuntas ya bacanya...)

Kembali ke masalah Pro & Kontra seputar Nishfu Sya'ban, saya mengutip catatan dari www.konsultasisyariah.com dengan author: Ustadz Ammi Nur Baits Beliau adalah Mahasiswa Madinah International University, Jurusan Fiqh dan Ushul Fiqh. Saat ini, beliau aktif sebagai Dewan Pembina website www.konsultasisyariah.com. Berikut ini kutipan dari www.konsultasisyariah.com


Keutamaan Malam Nisfu Syaban


Allah berfirman:
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ * فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ
“Sesungguhnya Kami menurunkan Al-Quran di malam yang berkah, dan sesungguhnya Kami yang memberi peringatan. () Di malam itu diturunkan setiap takdir dari Yang Maha Bijaksana.” (QS. Ad-Dukkhan: 3 – 4).
Diriwayatkan dari Ikrimah – rahimahullah – bahwa yang dimaksud malam pada ayat di atas adalah malam nisfu syaban. Ikrimah mengatakan:
أن هذه الليلة هي ليلة النصف من شعبان ، يبرم فيها أمر السنة
Sesungguhnya malam tersebut adalah malam nisfu syaban. Di malam ini Allah menetapkan takdir setahun. (Tafsir Al-Qurtubi, 16/126).
Sementara itu, mayoritas ulama berpendapat bahwa malam yang disebutkan pada ayat di atas adalah lailatul qadar dan bukan nisfu syaban. Sebagaimana keterangan Ibnu Katsir, setelah menyebutkan ayat di atas, beliau mengatakan:
يقول تعالى مخبراً عن القرآن العظيم أنه أنزله في ليلة مباركة ، وهي ليلة القدر كما قال عز وجل :{ إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْر} وكان ذلك في شهر رمضان، كما قال: تعالى: { شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزلَ فِيهِ الْقُرْآنُ }
Allah berfirman menceritakan tentang Al-Quran bahwa Dia menurunkan kitab itu pada malam yang berkah, yaitu lailatul qadar. Sebagaimana yang Allah tegaskan di ayat yang lain, (yang artinya); “Sesungguhnya Kami menurunkan Al-Quran di lailatul qadar.” Dan itu terjadi di bulan ramadhan, sebagaimana yang Allah tegaskan, (yang artinya); “Bulan ramadhan, yang mana di bulan ini diturunkan Al-Quran.” (Tafsir Ibn Katsir, 7/245).
Selanjutnya Ibnu Katsir menegaskan lebih jauh:
ومن قال : إنها ليلة النصف من شعبان -كما روي عن عكرمة-فقد أبعد النَّجْعَة فإن نص القرآن أنها في رمضان
Karena itu, siapa yang mengatakan, yang dimaksud malam pada ayat di atas adalah malam nisfu syaban – sebagaimana riwayat dari Ikrimah – maka itu pendapat yang terlalu jauh, karena nash Al-Quran dengan tegas bahwa malam itu terjadi di bulan ramadhan. (Tafsir Ibn Katsir, 7/246).
Dengan demikian, pendapat yang kuat tentang malam yang berkah, yang disebutkan pada surat Ad-Dukhan di atas adalah lailatul qadar di bulan ramadhan dan bukan malam nisfu Syaban. Karena itu, ayat dalam surat Ad-Dukhan di atas, tidak bisa dijadikan dalil untuk menunjukkan keutamaan malam nisfu Syaban.

Hadis seputar nisfu syaban


Terdapat beberapa hadis yang menunjukkan keutamaan nisfu syaban. Ada yang shahih, ada yang dhaif, bahkan ada yang palsu.
Berikut beberapa hadis tentang nisfu syaban yang tenar di masyarakat;
Pertama,
إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ مِنْ شَعْبَانَ فَقُوْمُوْا لَيْلَهَا وَصُوْمُوْا نَهَارَهَا فَإِنَّ اللهَ يَنْزِلُ فِيْهَا لِغُرُوْبِ الشَّمْسِ إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا فَيَقُوْلُ أَلاَ مِنْ مُسْتَغْفِرٍ لِيْ فَأَغْفِرَ لَهُ أَلاَ مُسْتَرْزِقٌ فَأَرْزُقَهُ أَلاَ مُبْتَلًى فَأُعَافِيَهُ أَلاَ كَذَا أَلاَ كَذَا حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ
“Jika datang malam pertengahan bulan Sya’ban, maka lakukanlah qiyamul lail, dan berpuasalah di siang harinya, karena Allah turun ke langit dunia saat itu pada waktu matahari tenggelam, lalu Allah berfirman, ‘Adakah orang yang minta ampun kepada-Ku, maka Aku akan ampuni dia. Adakah orang yang meminta rezeki kepada-Ku, maka Aku akan memberi rezeki kepadanya. Adakah orang yang diuji, maka Aku akan selamatkan dia, dst…?’ (Allah berfirman tentang hal ini) sampai terbit fajar.” (HR. Ibnu Majah, 1/421; HR. al-Baihaqi dalam Su’abul Iman, 3/378)
Keterangan:
Hadits di atas diriwayatkan dari jalur Ibnu Abi Sabrah, dari Ibrahim bin Muhammad, dari Mu’awiyah bin Abdillah bin Ja’far, dari ayahnya, dari Ali bin Abi Thalib, secara marfu’ (sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).
Hadits dengan redaksi di atas adalah hadits maudhu’ (palsu), karena perawi bernama Ibnu Abi Sabrah statusnya muttaham bil kadzib (tertuduh berdusta), sebagaimana keterangan Ibnu Hajar dalam At-Taqrib. Imam Ahmad dan gurunya (Ibnu Ma’in) berkomentar tentang Ibnu Abi Sabrah, “Dia adalah perawi yang memalsukan hadits.”[ Lihat Silsilah Dha’ifah, no. 2132]
Kedua,
Riwayat dari A’isyah, bahwa beliau menuturkan:
فقدت النبي صلى الله عليه وسلم فخرجت فإذا هو بالبقيع رافعا رأسه إلى السماء فقال: “أكنت تخافين أن يحيف الله عليك ورسوله” فقلت يا رسول الله ظننت أنك أتيت بعض نسائك فقال: ” إن الله تبارك وتعالى ينزل ليلة النصف من شعبان إلى السماء الدنيا فيغفر لأكثر من عدد شعر غنم كلب
Aku pernah kehilangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian aku keluar, ternyata beliau di Baqi, sambil menengadahkan wajah ke langit. Nabi bertanya; “Kamu khawatir Allah dan Rasul-Nya akan menipumu?” (maksudnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memberi jatah Aisyah). Aisyah mengatakan: Wahai Rasulullah, saya hanya menyangka anda mendatangi istri yang lain. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah turun ke langit dunia pada malam nisfu syaban, kemudian Dia mengampuni lebih dari jumlah bulu domba bani kalb.”
Keterangan:
Hadis ini diriwayatkan At-Turmudzi, Ibn Majah dari jalur Hajjaj bin Arthah dari Yahya bin Abi Katsir dari Urwah bin Zubair dari Aisyah. At-Turmudzi menegaskan: “Saya pernah mendengar Imam Bukhari mendhaifkan hadis ini.” Lebih lanjut, imam Bukhari menerangkan: “Yahya tidak mendengar dari Urwah, sementara Hajaj tidak mendengar dari Yahya.” (Asna Al-Mathalib, 1/84).
Ibnul Jauzi mengutip perkataan Ad-Daruquthni tentang hadis ini:
“Diriwayatkan dari berbagai jalur, dan sanadnya goncang, tidak kuat.” (Al-Ilal Al-Mutanahiyah, 3/556).

Akan tetapi hadis ini dishahihkan Al-Albani, karena kelemahan dalam hadis ini bukanlah kelemahan yang parah, sementara hadis ini memiliki banyak jalur, sehingga bisa terangkat menjadi shahih dan diterima. (lihat Silsilah Ahadits Dhaifah, 3/138).

Ketiga,
Hadis dari Abu Musa Al-Asy’ari, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إن الله ليطلع ليلة النصف من شعبان فيغفر لجميع خلقه إلا لمشرك أو مشاحن
“Sesungguhnya Allah melihat pada malam pertengahan Sya’ban. Maka Dia mengampuni semua makhluknya, kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan.”
Keterangan:
Hadis ini memiliki banyak jalur, diriwayatkan dari beberapa sahabat, diantaranya Abu Musa, Muadz bin Jabal, Abu Tsa’labah Al-Khusyani, Abu Hurairah, dan Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhum. Hadis dishahihkan oleh Imam Al-Albani dan dimasukkan dalam Silsilah Ahadits Shahihah, no. 1144. Beliau menilai hadis ini sebagai hadis shahih, karena memiliki banyak jalur dan satu sama saling menguatkan. Meskipun ada juga ulama yang menilai hadis ini sebagai hadis lemah, dan bahkan mereka menyimpulkan semua hadis yang menyebutkan tentang keutamaan nisfu syaban sebagai hadis dhaif.

Sikap ulama terkait nisfu syaban


Berangkat dari perselisihan mereka dalam menilai status keshahihan hadis, para ulama berselisish pendapat tentang keutamaan malam nisfu Syaban. Setidaknya, ada dua pendapat yang saling bertolak belakang dalam masalah ini. Berikut ini rinciannya:
Pendapat pertama: Tidak ada keutamaan khusus untuk malam nishfu Sya’ban.
Statusnya sama dengan malam-malam biasa lainnya. Mereka menyatakan bahwa semua dalil yang menyebutkan keutamaan malam nishfu Sya’ban adalah hadis lemah. Al-Hafizh Abu Syamah mengatakan, “Al-Hafizh Abul Khithab bin Dihyah, dalam kitabnya tentang bulan Sya’ban, mengatakan, ‘Para ulama ahli hadis dan kritik perawi mengatakan, ‘Tidak terdapat satu pun hadis sahih yang menyebutkan keutamaan malam nishfu Sya’ban.”” (Al-Ba’its ‘ala Inkaril Bida’, hlm. 33)
Dalam nukilan yang lain, Ibnu Dihyah mengatakan:
لم يصح في ليلة نصف من شعبان شيء ولا نطق بالصلاة فيها ذو صدق من الرواة وما أحدثه إلا متلاعب بالشريعة المحمدية راغب في زي المجوسية
“Tidak ada satupun riwayat yang shahih tentang malam nisfu syaban, dan para perowi yang jujur tidak menyampaikan adanya shalat khusus di malam ini. Sementara yang terjadi di masyarakat berasal dari mereka yang suka mempermainkan syariat Muhammad yang masih mencintai kebiasaan orang majusi (baca: Syiah). (Asna Al-Mathalib, 1/84)
Hal yang sama juga dinyatakan oleh Syekh Abdul Aziz bin Baz. Beliau mengingkari adanya keutamaan malam nishfu Sya’ban. Beliau mengatakan, “Terdapat beberapa hadis dhaif tentang keutamaan malam nishfu Sya’ban, yang tidak boleh dijadikan landasan. Adapun hadis yang menyebutkan keutamaan shalat di malam nishfu Sya’ban, semuanya statusnya palsu, sebagaimana keterangan para ulama (pakar hadis).” (At-Tahdzir min Al-Bida’, hlm. 11)
Pendapat kedua: Ada keutamaan khusus untuk malam nishfu Sya’ban.
Para ulama yang menilai shahih beberapa dalil tentang keutamaan nisfu syaban, mereka mengimaninya dan menegaskan adanya keutamaan malam tersebut. Diantara hadis pokok yang mereka jadikan landasan adalah hadis dari Abu Musa Al-Asy’ari;
إن الله ليطلع ليلة النصف من شعبان فيغفر لجميع خلقه إلا لمشرك أو مشاحن
“Sesungguhnya Allah melihat pada malam pertengahan Sya’ban. Maka Dia mengampuni semua makhluknya, kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan.” (H.R. Ibnu Majah dan Ath-Thabrani; dinilai sahih oleh Al-Albani)
Diantara jajaran ulama ahlus sunah yang memegang pendapat ini adalah ahli hadis abad ini, Imam Muhammad Nasiruddin Al-Albani. Bahkan beliau menganggap sikap sebagian orang yang menolak semua hadis tentang malam nisfu syaban termasuk tindakan yang gegabah. Setelah menyebutkan salah satu hadis tentang keutamaan malam nisfu syaban, Syaikh Al-Albani mengatakan:
فما نقله الشيخ القاسمي رحمه الله تعالى في ” إصلاح المساجد ” (ص 107) عن أهل التعديل والتجريح أنه ليس في فضل ليلة النصف من شعبان حديث صحيح، فليس مما ينبغي الاعتماد عليه، ولئن كان أحد منهم أطلق مثل هذا القول فإنما أوتي من قبل التسرع وعدم وسع الجهد لتتبع الطرق على هذا النحو الذي بين يديك. والله تعالى هو الموفق
Keterangan yang dinukil oleh Syekh Al-Qosimi -rahimahullah- dalam buku beliau; ‘Ishlah Al-Masajid’ dari beberapa ulama ahli hadis, bahwa tidak ada satupun hadis shahih tentang keutamaan malam nisfu syaban, termasuk keterangan yang tidak layak untuk dijadikan sandaran. Sementara, sikap sebagian ulama yang menegaskan tidak ada keutamaan malam nisfu syaban secara mutlak, sesungguhnya dilakukan karena terlalu terburu-buru dan tidak berusaha mencurahkan kemampuan untuk meneliti semua jalur untuk riwayat ini, sebagaimana yang ada di hadapan anda. Dan hanyalah Allah yang memberi taufiq. (Silsilah Ahadits Shahihah, 3/139)
Setelah menyebutkan beberapa waktu yang utama, Syekhul Islam mengatakan, “… Pendapat yang dipegang mayoritas ulama dan kebanyakan ulama dalam Mazhab Hanbali adalah meyakini adanya keutamaan malam nishfu Sya’ban. Ini juga sesuai keterangan Imam Ahmad. Mengingat adanya banyak hadis yang terkait masalah ini, serta dibenarkan oleh berbagai riwayat dari para shahabat dan tabi’in ….” (Majmu’ Fatawa, 23/123)
Ibnu Rajab mengatakan, “Terkait malam nishfu Sya’ban, dahulu para tabi’in penduduk Syam, seperti Khalid bin Ma’dan, Mak-hul, Luqman bin Amir, dan beberapa tabi’in lainnya memuliakannya dan bersungguh-sungguh dalam beribadah di malam itu ….” (Lathaiful Ma’arif, hlm. 247)
Kesimpulan:
Dari keterangan di atas, ada beberapa hal yang dapat disimpulkan:
Pertama, malam nishfu syaban termasuk malam yang memiliki keutamaan. Hal ini berdasarkan hadis, sebagaimana yang telah disebutkan. Meskipun sebagian ulama menyebut hadis ini hadis yang dhaif, namun, insya Allah yang lebih kuat adalah penilaian Syekh Al-Albani, yaitu bahwa hadis tersebut berstatus sahih.
Kedua, belum ditemukan satu pun riwayat yang shahih, yang menganjurkan amalan khusus maupun ibadah tertentu ketika nishfu Syaban, baik berupa puasa atau shalat. Hadis shahih tentang malam nisfu syaban hanya menunjukkan bahwa Allah mengampuni semua hamba-Nya di malam nishfu sya’ban, tanpa dikaitkan dengan amal tertentu. Karena itu, praktek sebagian kaum muslimin yang melakukan shalat khusus di malam itu dan dianggap sebagai shalat malam nisfu syaban adalah anggapan yang tidak benar.
Ketiga, Ulama berselisih pendapat tentang apakah dianjurkan menghidupkan malam nishfu Sya’ban dengan banyak beribadah? Sebagian ulama menganjurkan, seperti sikap beberapa ulama tabi’in yang bersungguh-sungguh dalam ibadah. Sebagian yang lain menganggap bahwa mengkhususkan malam nishfu Sya’ban untuk beribadah adalah bid’ah.
Keempat, Ulama yang memperbolehkan memperbanyak amal di malam nishfu Sya’ban menegaskan bahwa tidak boleh mengadakan acara khusus, atau ibadah tertentu, baik secara berjamaah maupun sendiri-sendiri, di malam nisfu syaban, karena tidak ada amalan sunah khusus di malam nishfu Sya’ban. Untuk itu, menurut pendapat ini, seseorang diperbolehkan memperbanyak ibadah secara mutlak, apa pun bentuk ibadah tersebut.
Allahu a’lam





SEPUTAR NISHFU SYA'BAN


Tidak terasa sekarang masuk pertengahan bulan Saban berarti beberapa saat lagi kita semua akan memasuki bulan Ramadhan yang penuh berkah, rahmat, serta pengampunan yaitu bulan dimana segala aktivitas kita bernilai ibadah di hadapan Allah SWT. Subhanallah.

Kembali lagi pada bulan Saban dimana kita berada sekarang menurut beberapa teman banyak keutamaannya, terutama malam pertengahan bulan Saban atau yang populer disebut dengan Nisfu Saban apabila diisi dengan sederet kegiatan ibadah mulai dengan membaca surat Yasin 3 kali, dan lain-lain.

Tapi saya juga merasa tersekat hati ini karena ada juga yang bilang bahwa seluruh kegiatan ibadah pada Nisfu Saban adalah bid'ah, karena tiada keterangan shahihyang menjadi dasar kegiatan tersebut atau dengan kata lain tiada keterangan bahwa kegiatan ini dilaksanakan pada zaman Rasulullah SAW. dan masa salafus shalih.

Bingung jadinya.... apalagi kalau ingat dengan hadits Nabi SAW. sebagai berikut,

Janganlah kamu sekalian mengada-adakan urusan-urusan yang baru, karena sesungguhnya mengadakan hal yang baru adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat. (HR. Abu Dawud, dan At-Tirmidzi; hadits hasan shahih)

Kemudian banyak pertanyaan yang muncul, seperti :

Apakah sebenarnya Nisfu Saban itu ?
Apakah benar pada malam itu disunatkan melakukan amalan/ibadah tertentu ?
Bagaimanakah hukumnya meyakini hal ini ?
Setelah saya mencoba blogwalking di dunia maya ini, akhirnya sampai pada situsUstadz Ahmad Sarwat, Lc. dan setelah dibaca-baca terdapat pencerahan yang menjawab keragu-raguan hati ini.

Berikut ini penjelasan dari Ustadz Ahmad Sarwat Lc. menjawab pertanyaan tersebut di atas:

Memang benar bahwa secara umum bulan Saban punya kekhususan tersendiri. Keterangan itu kita dapat dari hadits-hadits yang shahih, yang merupakan keterangan yang valid dari Rasulullah SAW. tentang keutamaan bulan Saban :

-          Amal Hamba Diangkat ke Langit. 

Dalam banyak riwayat disebutkan bahwa Saban merupakan bulan di mana amal shalih setiap hamba akan diangkat ke langit.

Salah satu dasarnya adalah sabda Rasulullah SAW. berikut ini :
Dari Usamah bin Zaid berkata, saya bertanya, “Wahai Rasulullah saw, saya tidak melihat engkau puasa di suatu bulan lebih banyak melebihi bulan Saban.” Rasul SAW. bersabda, "Bulan tersebut banyak dilalaikan manusia, antara Rajab dan Ramadhan, yaitu bulan diangkat amal-amal kepada Rabb alam semesta, maka saya suka amal saya diangkat sedang saya dalam kondisi puasa. (HR. Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa’i dan Ibnu Huzaimah)

-          Starting Point Persiapan Ramadhan. 

Di samping itu bulan Saban yang letaknya persis sebelum Ramadhanseolah menjadi starting point untuk menyambut kedatangan bulanRamadhan. Sehingga isyaratnya adalah kita perlu menyiapkan bekalibadah untuk menyambut bulan Ramadhan. Dalam hal mempersiapkan hati atau sisi ruhiyah, Rasulullah SAW. mencontohkan kepada umatnya dengan memperbanyak puasa di bulan Saban,

Dari ‘Aisyah RA. berkata : Saya tidak melihat Rasulullah SAW.menyempurnakan puasanya, kecuali di bulan Ramadhan. Dan saya tidak melihat dalam satu bulan yang lebih banyak puasanya kecuali pada bulan Saban. (HR Muslim)

Mengkritisi Kekuatan Riwayat Amaliah Nisfu Syaban

Sedangkan khusus tentang keutamaan malam pertengahan bulan, atau lebih dikenal dengan istilah Nisfu Saban, memang ada dalil yang mendasarinya. Namun para ulama berbeda pendapat tentang kekuatan derajat periwayatannya.

Sebagian kalangan menggunakan dalil-dalil lemah itu dengan alasan bahwa bila suatu hadits tidak terlalu parah kelemahannya, masih boleh digunakan landasan ibadah yang bersifat keutamaan. Sebagian lain agak ketat dalam menyeleksi dalil-dalil yang dianggap dhaif, sehingga semuanya dibuang begitu saja.

Di antara dalil-dalil yang dianggap lemah itu misalnya hadits berikut ini:

Sesungguhnya Allah SWT. bertajalli (menampakkan diri) pada malam Nisfu Saban kepada hamba-hamba-Nya serta mengabulkan doa mereka, kecuali sebagian ahli maksiat.

Memang kalau kita mau jujur dengan hasil penelitian para muhaddtis,riwayat hadits ini tidak mencapai derajat shahih. Ada sebagian kalangan yang menghasankan, tetapi tidak sedikit juga yang secara tegas mendhaifkannya.

Al-Qadhi Abu Bakar Ibnul Arabi mengatakan bahwa tidak ada satu hadits shahih pun mengenai keutamaan malam Nisfu Saban.

Begitu juga Ibnu Katsir telah mendha’ifkan hadits yang menerangkan tentang bahwa pada malam Nisfu Saban itu, ajal manusia ditentukan dari bulan pada tahun itu hingga bulan Saban tahun depan.

Sedangkan amaliyah yang dilakukan secara khusus pada malam Nisfu Saban itu, sebagaimana yang sering dikerjakan oleh sebagian umat Islam dengan serangkaian ritual, kami tidak mendapatkan satu petunjuk pun yang memiliki dasar yang kuat.

Sebagaimana kita tahu, sebagian dari umat ini banyak yang mengkhususkan malam itu untuk membaca Surat Yasin, atau melakukan shalat sunnah dua raka’at dengan niat minta dipanjangkan umur, atau niat agar menjadi kaya dan seterusnya. Memang praktek seperti ini ada di banyak negeri, bukan hanya di Indonesia, tetapi di Mesir, Yaman dan negeri lainnya.

Bahkan mereka pun sering membaca lafaz doa khusus yang -entah bagaimana- telah tersebar di banyak negeri meski sama sekali bukan berasal dari hadits Rasulullah SAW.

Kritik terhadap Lafaz Doa Malam Nisfu Syaban

Sering kita dapati bahwa sebagian umat Islam memanjatkan doa khusus pada malam Nisfu Saban. Di dalam doa itu mereka meminta agar Allah SWT.menghapuskan taqdir yang buruk yang telah tertulis di lauhil mahfuz. Seperti doa berikut ini:

Ya Allah, jika Engkau mencatat aku di sisi-Mu dalam ummul kitab, sebagai orang yang celaka (sengsara), terhalang, terusir, atau sempit rizkiku, maka hapuskanlah Ya Allah dengan dengan karunia-Mu atas kesengsaraanku, keterhalanganku, keterusiranku dan kesempitan rizkiku. Dan tetapkanlah aku disisi-Mu di dalam ummul kitab sebagai orang yang bahagia, diberi rizki, dan diberi pertolongan kepada kebaikan seluruhnya. Karena sesungguhnya Engkau telah berfirman dan firman-Mu adalah benar, di dalam kitab-Mu yang Engkau turunkan melalui lisan Nabi-Mu yang Engkau utus: Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan, dan di sisi-Nya lah terdapat Ummul Kitab (lauhil Mahfuz).

Hal itu karena mereka berhujah bahwa Allah SWT. dengan kehendak-Nyabisa menghapus apa-apa yang pernah ditulisnya di lauhil mahfuz dan menggantinya dengan taqdir yang lain. Dasarnya adalah firman Allah SWT. :
يَمْحُو اللَّهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ ۖ وَعِندَهُ أُمُّ الْكِتَابِ
Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan, dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul-Kitab (Lauhil Mahfuz). (QS. Ar-Ra’d : 39)

Oleh sebagian ulama, lafaz doa seperti itu dianggap bertentangan, karena apa-apa yang sudah tertulis di lauhil mahfuz tidak mungkin dihapus. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW. :
Dari Ibnu Umar RA. bahwa Rasulullah SAW. bersabda, ”Allah SWT.menghapuskan apa yang dikehendaki-Nya dan menetapkan apa yang dikehendaki-Nya, kecuali kebahagiaan, kesengsaran dan kematian.”

Ibnu Abbas berkata, ”Allah SWT. menghapuskan apa yang dikehendaki-Nyadan menetapkan apa yang dikehendaki-Nya, kecuali penciptaan, perilaku,ajal, rizqi, kebahagiaan dan kesengsaran.”


Selain itu lafaz doa itu seolah-olah menggantungkan kepada Allah SWT.apakah ingin mengabulkan atau tidak. Padahal salah satu adab berdoa adalah harus ber’azam atau bertekad kuat untuk dikabulkan. Sedangkan penggunaan lafaz (bila Engkau kehendaki), seolah mengesankan tidak serius dalam meminta. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW. :
Bila kamu meminta kepada Allah SWT. maka mantapkanlah permintaanmu itu.

Wallahu a`lam bishshawab.

sumber: 

Sabtu, 05 Desember 2009

Menikmati Persaingan

Sumber: Jurnal MQ - Edisi Mei 2002
KH. Abdullah Gymnastiar
Allah Azza wa Jalla adalah satu-satunya Dzat Yang Mahakuasa atas segala-galanya. Dengan kehendak-Nya, Dia ciptakan manusia sebagai mahluk yang paling sempurna kejadiannya. Setelah Allah selesai meniupkan ruh pada jasad Adam, iblis disuruh-Nya bersujud kepadanya. Tentu dalam arti, agar iblis menghormati dan memuliakannya dan ini menjadi bukti bahwa Allah Yang Maha Pengasih memang hendak memuliakan manusia, ketika itu dan hingga datang
yaumil akhir kelak.
Allah pun telah menitipkan satu potensi luar biasa yang insya Allah tidak dimiliki oleh mahluk-mahluk lainnya. Potensi itu adalah bersaing. Kita bisa melihat karunia Allah yang amat luar biasa ini sejak masa awal proses kejadian manusia di dalam rahim perempuan. Betapa satu ovum (sel
telur) diserbu oleh berjuta-juta sel spermatozoa, namun yang mampu membuahinya ternyata hanya satu sel spermatozoa saja. Tidak kurang, tidak lebih.

Artinya, janin bakal manusia tercipta di dalam rahim justru dari bibit paling unggul karena ia telah bersaing sangat ketat dan akhirnya berhasil mengalahkan jutaan pesaing tersebut. Padahal, Allah tentu tidak bermaksud sia-sia menciptakan berjuta-juta sel spermatozoa kalau hanya untuk tidak memiliki manfaat. Tentulah setiap sel itu memiliki potensi yang sama
kuatnya, sama tinggi kualitasnya, dan sama cepat gerakannya untuk sampai pada sang ovum dan membuahinya. Akan tetapi, subhanallah, persaingan memang harus terjadi dan hanya yang paling unggullah yang keluar sebagai pemenang.
Hikmahnya, bahwa manusia itu telah dibekali Allah potensi untuk menjadi yang terbaik. Bersaing pada hakekatnya adalah berjuang dan berikhtiar secara maksimal untuk mengungguli pihak-pihak lain yang mungkin memiliki hasrat dan keinginan lebih tinggi, potensi lebih mantap, kekuatan fisik dan mental lebih prima, taktik dan strategi lebih jitu, dan berbagai faktor kelebihan lainnya, dibandingkan dengan apa yang ada pada diri kita sendiri.

Unsur persaingan akan menjadi tidak lagi bermutu_bahkan bukan lagi bersaing namanya_ apabila pihak lawan diyakini lebih lemah, bahkan tidak memiliki potensi apa-apa. Bersaing seraya meyakini kemungkinan potensi lawan lebih tinggi, sehingga kita pun berupaya melipatgandakan tekad, keyakinan dan kemampuan, ini bisa dinamakan bersaing secara positif. Sebaliknya, bersaing seraya kita tahu bahwa potensi lawan lebih lemah, bahkan direkayasa secara tidak fair agar lawan menjadi lemah dan tidak punya daya apa-apa, ini bersaing secara negatif namanya.

Dengan demikian, kunci persaingan adalah sikap mental positif disertai semangat untuk berjuang sekuat-kuatnya dan berikhtiar mengerahkan segenap potensi yang ada semaksimal mungkin. Sebab, persaingan secara positif tidak bisa tidak akan melahirkan pemenang sejati dan sangat layak diberi predikat unggul.

Namun sayang, orang-orang yang berkarakter lemah dan bermental lembek seringkali menghindari persaingan atau bahkan menjalani persaingan dalam kondisi tidak sehat. Dalam kondisi semacam ini, persaingan paling sering menimbulkan kedengkian, busuk hati, dan sangat rindu akan kejatuhan pesaing-pesaingnya.

Tidak demikian halnya bagi orang-orang yang berpikir positif dan ingin meningkatkan kemampuan keunggulan. Bagi orang-orang semacam ini, pesaing adalah hal yang sangat penting dan harus ada agar bisa memompa kemampuan terbaik yang dimiliki. Maukah kita melakukan balap sepeda tanpa ada lawan? Tentu saja kita tidak akan menjadi juara, karena tak ada yang kalah, dan tidak ada kebanggaan karena jadi juara tanpa ada pesaing.
Tampaknya kebanggaan ini pun akan sama jeleknya atau bahkan tidak ada nilainya sama sekali, kalau kita ikut lomba balap karung tapi lawan yang dihadapi adalah anak-anak TK sementara kita bertubuh kekar dan kuat. Tentu saja, juara di sini tak bisa dibanggakan karena pesaingnya tidak sebanding dan jauh lebih lemah potensinya.

Lain halnya nilai kepuasan batin yang akan dirasakan jikalau pesaing kita adalah orang-orang yang hebat dan sudah terbiasa meraih juara, misalnya. Kendatipun kalah, kita tetap akan merasa puas karena telah memberikan yang terbaik untuk persaingan tersebut. Bahkan bisa jadi prestasi kekalahan kita melawan pesaing yang hebat itu jauh lebih bermutu dibandingkan jadi juara karena melawan pesaing yang lemah. Betapa tidak? Melihat prestasi
orang-orang yang sangat baik niscaya akan membuat kita terbakar untuk menjadi lebih baik di antara yang baik. Karena itu, kita harus senang melihat persaingan dengan sisi yang positif. Jangan rindu orang lain jatuh. Rindukanlah pesaing-pesaing kita berhasil menjadi juara pertama, kedua dan ketiga. Tetapi, kita harus menjadi juara umum. Juara di atas para juara akan
jauh lebih terhormat daripada menjadi juara di atas pesaing yang lemah dan tidak berdaya.

Jadi, lihatlah pesaing-pesaing kita dengan pemikiran yang positif. Pelajari keunggulan mereka tanpa harus disertai dengan kebencian, kedengkian dan kedendaman. Anggaplah mereka bagian dari karunia Allah berupa trigger, pemicu dan pemacu agar kita bisa lebih menjadi lebih bergairah dalam memompa kemampuan terbaik kita. Allah Maha Penolong. Tidak ada satu pun yang bisa menghalangi pertolongan-Nya kalau kita mampu memompa kemampuan optimal yang
telah Dia titipkan kepada hamba-Nya.

Jangan hanya bisa berpikir busuk, benci dan dendam kesumat. Jangan hanya bisa berhati kotor. Lebih baik manfaatkanlah persaingan itu untuk membuat kita bisa bergairah, berbuat lebih cepat, lebih hebat dan maksimal. Tiada Tuhan selain Allah yang Mahaadil. Kita akan kaget, betapa kita akan lebih maju justru setelah kita bersaing dengan cara yang baik. Rindu untuk menjadi pribadi muslim yang unggul dan terbaik di tengah-tengah manusia dan di hadapan Allah Azza wa Jalla adalah ciri seorang muslim yang menyadari bahwa dirinya merupakan bagian dari ummat terbaik yang insya Allah akan mengemban amanah Allah menjadi rahmatan lil 'alamiin. Bukankah Allah telah berfirman, Kamu adalah ummat terbaik yang dilahirkan untuk manusia,
menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar serta beriman kepada Allah (QS. Ali Imran [3]:110).

Semangat yang membakar dan menggelora di dalam dada untuk selalu berbuat lebih baik daripada hari-hari kemarin, melahirkan karya-karya prestatif dan bermutu, melakukan ikhtiar-ikhtiar yang paling maksimal dari apa yang bisa dilakukan, tidak bisa tidak, akan memberikan perubahan-perubahan diri yang sangat mengesankan setelah kita menggantungkan harapan kepada Allah Azza wa Jalla. Karena, sesungguhnya Allah tidak mengubah nasib suatu kaum, sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri (QS. Ar-Ra'du [13]:11). Insya Allah, pada gilirannya nanti kita akan termasuk orang yang ditingkatkan derajat kemuliaannya dalam pandangan Allah. Wallahu a'lam***

Nikmati Proses

K.H. Abdullah Gymnastiar

--------------------------------------------------------------------------------

Sebenarnya yang harus kita nikmati dalam hidup ini adalah proses. Mengapa? Karena yang bernilai dalam hidup ini ternyata adalah proses dan bukan hasil. Kalau hasil itu ALLOH yang menetapkan, tapi bagi kita punya kewajiban untuk menikmati dua perkara yang dalam aktivitas sehari-hari harus kita jaga, yaitu selalu menjaga setiap niat dari apapun yang kita lakukan dan selalu berusaha menyempurnakan ikhtiar yang dilakukan, selebihnya terserah ALLOH SWT.

Seperti para mujahidin yang berjuang membela bangsa dan agamanya, sebetulnya bukan kemenangan yang terpenting bagi mereka, karena menang-kalah itu akan selalu dipergilirkan kepada siapapun. Tapi yang paling penting baginya adalah bagaimana selama berjuang itu niatnya benar karena ALLOH dan selama berjuang itu akhlaknya juga tetap terjaga. Tidak akan rugi orang yang mampu seperti ini, sebab ketika dapat mengalahkan lawan berarti dapat pahala, kalaupun terbunuh berarti bisa jadi syuhada.

Ketika jualan dalam rangka mencari nafkah untuk keluarga, maka masalah yang terpenting bagi kita bukanlah uang dari jualan itu, karena uang itu ada jalurnya, ada rizkinya dari ALLOH dan semua pasti mendapatkannya. Karena kalau kita mengukur kesuksesan itu dari untung yang didapat, maka akan gampang sekali bagi ALLOH untuk memusnahkan untung yang didapat hanya dalam waktu sekejap. Dibuat musibah menimpanya, dikenai bencana, hingga akhirnya semua untung yang dicari berpuluh-puluh tahun bisa sirna seketika.

Walhasil yang terpenting dari bisnis dan ikhtiar yang dilakukan adalah prosesnya. Misal, bagaimana selama berjualan itu kita selalu menjaga niat agar tidak pernah ada satu miligram pun hak orang lain yang terambil oleh kita, bagaimana ketika berjualan itu kita tampil penuh keramahan dan penuh kemuliaan akhlak, bagaimana ketika sedang bisnis benar-benar dijaga kejujuran kita, tepat waktu, janji-janji kita penuhi.

Dan keuntungan bagi kita ketika sedang berproses mencari nafkah adalah dengan sangat menjaga nilai-nilai perilaku kita. Perkara uang sebenarya tidak usah terlalu dipikirkan, karena ALLOH Mahatahu kebutuhan kita lebih tahu dari kita sendiri. Kita sama sekali tidak akan terangkat oleh keuntungan yang kita dapatkan, tapi kita akan terangkat oleh proses mulia yang kita jalani.

Ini perlu dicamkan baik-baik bagi siap pun yang sedang bisnis bahwa yang termahal dari kita adalah nilai-nilai yang selalu kita jaga dalam proses. Termasuk ketika kuliah bagi para pelajar, kalau kuliah hanya menikmati hasil ataupun hanya ingin gelar, bagaimana kalau meninggal sebelum diwisuda? Apalagi kita tidak tahu kapan akan meninggal. Karenanya yang paling penting dari perkuliahan, tanya dulu pada diri, mau apa dengan kuliah ini? Kalau hanya untuk mencari isi perut, kata Imam Ali, "Orang yang pikirannya hanya pada isi perut, maka derajat dia tidak akan jauh beda dengan yang keluar dari perutnya". Kalau hanya ingin cari uang, hanya tok uang, maka asal tahu saja penjahat juga pikirannya hanya uang.

Bagi kita kuliah adalah suatu ikhtiar agar nilai kemanfaatan hidup kita meningkat. Kita menuntut ilmu supaya tambah luas ilmu hingga akhirnya hidup kita bisa lebih meningkat manfaatnya. Kita tingkatkan kemampuan salah satu tujuannya adalah agar dapat meningkatkan kemampuan orang lain. Kita cari nafkah sebanyak mungkin supaya bisa mensejahterakan orang lain.

Dalam mencari rizki ada dua perkara yang perlu selalu kita jaga, ketika sedang mencari kita sangat jaga nilai-nilainya, dan ketika dapat kita distribusikan sekuat-kuatnya. Inilah yang sangat penting. Dalam perkuliahan, niat kita mau apa nih? Kalau mau sekolah, mau kuliah, mau kursus, selalu tanyakan mau apa nih? Karena belum tentu kita masih hidup ketika diwisuda, karena belum tentu kita masih hidup ketika kursus selesai.

Ah, Sahabat. Kalau kita selama kuliah, selama sekolah, selama kursus kita jaga sekuat-kuatnya mutu kehormatan, nilai kejujuran, etika, dan tidak mau nyontek lalu kita meninggal sebelum diwisuda? Tidak ada masalah, karena apa yang kita lakukan sudah jadi amal kebaikan. Karenanya jangan terlalu terpukau dengan hasil.

Saat melamar seseorang, kita harus siap menerima kenyataan bahwa yang dilamar itu belum tentu jodoh kita. Persoalan kita sudah datang ke calon mertua, sudah bicara baik-baik, sudah menentukan tanggal, tiba-tiba menjelang pernikahan ternyata ia mengundurkan diri atau akan menikah dengan yang lain. Sakit hati sih wajar dan manusiawi, tapi ingat bahwa kita tidak pernah rugi kalau niatnya sudah baik, caranya sudah benar, kalaupun tidak jadi nikah dengan dia. Siapa tahu ALLOH telah menyiapkan kandidat lain yang lebih cocok.

Atau sudah daftar mau pergi haji, sudah dipotret, sudah manasik, dan sudah siap untuk berangkat, tiba-tiba kita menderita sakit sehingga batal untuk berangkat. Apakah ini suatu kerugian? Belum tentu! Siapa tahu ini merupakan nikmat dan pertolongan dari ALLOH, karena kalau berangkat haji belum tentu mabrur, mungkin ALLOH tahu kapasitas keimanan dan kapasitas keilmuan kita.

Oleh sebab itu, sekali lagi jangan terpukau oleh hasil, karena hasil yang bagus menurut kita belum tentu bagus menurut perhitungan ALLOH. Kalau misalnya kualifikasi mental kita hanya uang 50 juta yang mampu kita kelola. Suatu saat ALLOH memberikan untung satu milyar, nah untung ini justru bisa jadi musibah buat kita. Karena setiap datangnya rizki akan efektif kalau iman kitanya bagus dan kalau ilmu kitanya bagus. Kalau tidak, datangnya uang, datangnya gelar, datangnya pangkat, datangnya kedudukan, yang tidak dibarengi kualitas pribadi kita yang bermutu sama dengan datangnya musibah. Ada orang yang hina gara-gara dia punya kedudukan, karena kedudukannya tidak dibarengi dengan kemampuan mental yang bagus, jadi petantang-petenteng, jadi sombong, jadi sok tahu, maka dia jadi nista dan hina karena kedudukannya.

Ada orang yang terjerumus, bergelimang maksiat gara-gara dapat untung. Hal ini karena ketika belum dapat untung akan susah ke tempat maksiat karena uangnya juga tidak ada, tapi ketika punya untung sehingga uang melimpah-ruah tiba-tiba dia begitu mudahnya mengakses tempat-tempat maksiat.

Nah, Sahabat. Selalulah kita nikmati proses. Seperti saat seorang ibu membuat kue lebaran, ternyata kue lebaran yang hasilnya begitu enak itu telah melewati proses yang begitu panjang dan lama. Mulai dari mencari bahan-bahannya, memilah-milahnya, menyediakan peralatan yang pas, hingga memadukannya dengan takaran yang tepat, dan sampai menungguinya di open. Dan lihatlah ketika sudah jadi kue, baru dihidangkan beberapa menit saja, sudah habis. Apalagi biasanya tidak dimakan sendirian oleh yang membuatnya. Bayangkan kalau orang membuat kue tadi tidak menikmati proses membuatnya, dia akan rugi karena dapat capeknya saja, karena hasil proses membuat kuenya pun habis dengan seketika oleh orang lain. Artinya, ternyata yang kita nikmati itu bukan sekedar hasil, tapi proses.

Begitu pula ketika ibu-ibu punya anak, lihatlah prosesnya. Hamilnya sembilan bulan, sungguh begitu berat, tidur susah, berbaring sulit, berdiri berat, jalan juga limbung, masya ALLOH. Kemudian saat melahirkannya pun berat dan sakitnya juga setengah mati. Padahal setelah si anak lahir belum tentu balas budi. Sudah perjuangan sekuat tenaga melahirkan, sewaktu kecil ngencingin, ngeberakin, sekolah ditungguin, cengengnya luar biasa, di SD tidak mau belajar (bahkan yang belajar, yang mengerjakan PR justru malah ibunya) dan si anak malah jajan saja, saat masuk SMP mulai kumincir, masuk SMU mulai coba-coba jatuh cinta. Bayangkanlah kalau semua proses mendidik dan mengurus anak itu tidak pakai keikhlasan, maka akan sangat tidak sebanding antara balas budi anak dengan pengorbanan ibu bapaknya. Bayangkan pula kalau menunggu anaknya berhasil, sedangkan prosesnya sudah capek setengah mati seperti itu, tiba-tiba anak meninggal, naudzhubillah, apa yang kita dapatkan?

Oleh sebab itu, bagi para ibu, nikmatilah proses hamil sebagai ladang amal. Nikmatilah proses mengurus anak, pusingnya, ngadat-nya, dan rewelnya anak sebagai ladang amal. Nikmatilah proses mendidik anak, menyekolahkan anak, dengan penuh jerih payah dan tetesan keringat sebagai ladang amal. Jangan pikirkan apakah anak mau balas budi atau tidak, sebab kalau kita ikhlas menjalani proses ini, insya ALLOH tidak akan pernah rugi. Karena memang rizki kita bukan apa yang kita dapatkan, tapi apa yang dengan ikhlas dapat kita lakukan. ***